Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

WNA Ngakunya Kunjungan Bisnis, Eh Ternyata Cuma Buruh

Minggu, 12 Februari 2017 – 17:01 WIB
WNA Ngakunya Kunjungan Bisnis, Eh Ternyata Cuma Buruh - JPNN.COM
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Ezardy Syamsoe melakukan klarifikasi ke pihak PT Agrowiratama terkait tidak melaporkan keberadaan WNA Singapura Raymond Lau Chit Wei di mess perumahan perkebunan kelapa sawit, Jumat (10/2). Foto: padangekspres

Kepala Seksi Pengawas Penindakan, Deny Haryady menyebutkan, yang bersangkutan terancam pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penyalahgunaan izin tinggal dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.(st/roy)

 Seorang WN Singapura, Raymond Lau Chit Wei ditangkap petugas Imigrasi Kelas II Agam di perumahan perkebunan kelapa sawit PT Agrowiratama Nagari

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close