WNA Rusia Peras Pengusaha Asal Uzbekistan, 1 Sudah Ditangkap, 2 Masih Buron
jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali menahan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Evgenii Bagriantsev, yang melakukan pemerasan terhadap pengusaha rental WNA asal Uzbekistan bernama Nikolay Romanov di wilayah Badung, Bali.
Akibat dugaan pemerasan itu, pengusaha asal Uzbekistan tersebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Komisaris Besar Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan kasus dugaan pemerasan ini terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Canggu.
"Di TKP pertama, korban memberikan 21 motor ke pelaku karena ancaman. Di TKP kedua karena korban merasa ketakutan sehingga memberikan uang tunai sebesar Rp 121 juta dan sepeda motor," kata di saat ditemui di Polda Bali, di Denpasar, Selasa (6/7).
Dia menegaskan dalam kasus ini, ada tiga pelaku yang beraksi. Namun, dua di antaranya yakni Olga Bagriantsev dan Maxim Zhiltson, masih buron.
Kasus pemerasan awalnya terjadi pada Rabu 17 Februari 2021 pukul 11.15 WITA.
Pelaku mendatangi kantor korban yang ada di Jalan Batubolong, Kuta Utara, Badung.
Di sana, pelaku membicarakan kasus yang menimpa seseorang bernama Dmitri Babaev (keberadaannya saat ini belum diketahui).