Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

WNI di Australia Dikenai Biaya AUD 30 Untuk Urus Surat Jalan ke Indonesia

Kamis, 14 Mei 2020 – 20:17 WIB
WNI di Australia Dikenai Biaya AUD 30 Untuk Urus Surat Jalan ke Indonesia - JPNN.COM
Surat keterangan yang harus dibuat bila anda hendak pulang ke Indonesia sampai tanggal 31 Mei 2020. (Foto: KJRI Sydney)

"Keadaan sudah sulit karena COVID-19 ada yg mau pulang ke tanah air malah dipersulit suruh bayar pula. Pak Jokowi tolong dicek nih pelayanan ke warga Indonesia," tulis salah satu komentar.

"Kenapa tidak digratiskan saja bagi WNI? Kan sudah bayar pajak. Ini zaman susah Pak. You should have compassion." tulis yang lain.

"Negara hadir? Cuma surat keterangan dan banyak syarat masih juga harus bayar? Perlindungan di mana?" komentar lainnya.

'Bukannya dipermudah malah disuruh bayar'

Salah satu WNI yang juga mempertanyakan biaya untuk mendapatkan surat jalan tersebut adalah Satya Irfananda.

WNI di Australia Dikenai Biaya AUD 30 Untuk Urus Surat Jalan ke Indonesia Photo: Satya Irfananda (dua dari kanan) bersama siswa lain di sekolah kejuruan (TAFE) di Sydney dimana dia belajar pertukangan kayu. (Foto: Supplied)

 

"Serius? Bukannya dipermudah dan dibantu, malah disuruh bayar $30," demikian tulis Satya di halaman Facebook KJRI Sydney.

Dalam percakapan dengan wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya, Satya mengatakan pembuatan surat keterangan jalan itu harusnya gratis karena merupakan salah satu fasilitas kekonsuleran.

Satya yang baru saja menyelesaikan pendidikan kejuruan di salah satu TAFE di Sydney mengatakan dia sebenarnya bermaksud pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.

Tahukah anda jika warga negara Indonesia yang hendak pulang ke Indonesia selama bulan Mei dari luar negeri dengan tujuan akhir bukan Jakarta harus memiliki surat keterangan jalan?Untuk mendapatkan surat keterangan jalan, harus memintanya dari kantor perwa

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close