WNI di Australia Kecam Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Menurut peneliti dan pakar Papua di University of Melbourne, Dr Richard Chauvel, memang ada kesalahpahaman ketika sebagian warga Indonesia menyebut "Australia" dalam pembicaraan Papua.
"Apakah yang dimaksud Australia sebagai negara? pemerintah dan kebijakannya? atau warganya?" kata Dr Chauvel.
Tak hanya itu, ia sudah lama mendengar tuduhan Australia "memiliki kepentingan di Papua", meski ia menanggapnya sebagai "sebuah konspirasi yang sudah lama tak terbukti".
Sebaliknya, ia menjelaskan sikap pemerintah Australia sudah jelas, yakni mengakui kedaulatan NKRI dan kembali dipertegas lewat Perjanjian Lombok yang ditandatangani Indonesia dan Australia tanggal 13 November 2006.
Menter Luar Negeri RI saat itu, Hassan Wirajuda, mengatakan perjanjian tersebut "bertujuan untuk menghapus kecurigaan antara dua negara dan tak mendukung gerakan separatis".
Pemicu dibuatnya perjanjian adalah ketegangan antara Jakarta dan Canberra setelah Australia memberikan visa sementara kepada 42 pencari suaka asal Papua.
Tapi di tahun 2017, hubungan kedua negara kembali terganggu bahkan menyebabkan kerjasama militer kedua negara sempat dihentikan, setelah adanya materi soal Papua di markas pasukan Komando Australia di Perth, yang dianggap Indonesia telah "menghina".