WNI Terpidana Mati: Arwah Saya akan Gentayangan Menuntut Balas
"Betapa terkejutnya saya mendengar pada 9 Januari 2015 yang grasi saya ditolak oleh Presiden Jokowi," tulisnya.
Pekan lalu, saudara Zainal dikabarkan mengalami serangan jantung dan meninggal setelah mendengar dari jaksa di Palembang bahwa mereka akan memiliki satu kesempatan terakhir untuk melihat Zainal sebelum dieksekusi.
Keluarga tidak punya uang untuk melakukan perjalanan ke Nusakambangan di Jawa Tengah untuk melihat dia.
Beberapa hari kemudian, Jaksa Agung Indonesia mengumumkan akan ada penundaan dalam eksekusi. Namun belum ada kabar keluarga Zainal akan datang berkunjung.
Kabarnya, saat ini judicial review-nya akan dipertimbangkan oleh Mahkamah Agung. "Indonesia adalah negara berdasarkan aturan hukum, bukan salah satu berdasarkan instruksi presiden. Klien saya lebih baik menerima pengadilan yang adil dan proses hukum saat ini," ujar sang pengacara, Ade Yuliawan. (adk/jpnn)