World Congress for Medical Law Resmi Ditutup, Rekomendasikan Peningkatan Layanan Kesehatan
jpnn.com, BATAM - Kegiatan World Congress for Medical Law yang dihadiri oleh para ahli, guru besar, dan peminat hukum kesehatan sedunia telah digelar di Indonesia dan ditutup pada Selasa (23/7) kemarin di Batam.
Perhelatan Kongres Hukum Kesehatan ke-28 yang berlangsung sejak 20-23 Juli itu ditutup oleh President World Association For Medical Law (WAML) terpilih yakni Prof Thierry Vansweevelt, dari Belgium.
Turut hadir peserta dari 61 negara dunia seperti dosen atau guru besar ilmu hukum. Kemudian juga para advokat, praktisi lain dan stakeholder hukum kesehatan lainnya.
Adapun kegiatan itu diisi dengan diskusi organisasi dan juga dibahas 194 paper dari seluruh dunia dengan topik yang bervariasi.
Dalam kongres itu juga telah terpilih Prof. Charles William Bill Hinant dari USA sebagai Chairman International Medical Crime Law didampingi oleh perwakilan Indonesia, Dr. Muh Nasser, sebagai Vice Chairman.
Nasser dikenal sebagai mantan Komisioner Kompolnas yang juga aktif sebagai Ketua Asosiasi Dosen HUkum Kesehatan di Indonesia.
Nasser mengatakan kongres ke 28 tentang Hukum Kesehatan merekomendasikan untuk negara-negara di dunia membuat program pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat bukan berdasarkan pertimbangan politik atau sekedar mengejar popularitas.
“Kongres Dunia Hukum Kesehatan mensinyalir di beberapa negara kebijakan kesehatan tidak bertumpu pada kepentingan riil masyarakat tetapi justru bertumpu kepentingan bisnis seperti pembelian obat dan alat kesehatan dengan tidak memperhitungkan kepentingan riil masyarakatnya,” ujar Nasser dalam keterangan tertulisnya, Rabu 24 Juli 2024.