Wouw! Anggaran Pilkada Serentak 2018 Lampaui Pemilu 2014
jpnn.com, JAKARTA - Pilkada serentak 2018 akan digelar di 171 daerah, dengan anggaran mencapai Rp 11,3 triliun.
Namun, angka itu ternyata belum biaya keseluruhan. Setelah direvisi, kini angkanya membesar menjadi Rp 14,3 triliun.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan, anggaran Rp 11,3 triliun yang disampaikan beberapa waktu lalu belum mencakup 171 daerah.
”Waktu itu 15 daerah belum masuk laporannya. Seperti Papua, Jawa Timur, dan lainnya,” ujar dia kemarin (24/5).
Dengan anggaran sebesar itu, besaran yang digunakan berpotensi melampaui dana yang dibutuhkan untuk Pemilu 2014. Saat itu total anggaran yang dibutuhkan KPU hanya Rp 13 triliun hingga Rp 14 triliun.
Padahal, jumlah pemilih saat itu mencapai 180 jutaan suara. Selain itu, jumlah kotak suara ada empat, yakni DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD. Berbeda dengan pilkada yang hanya satu kotak suara.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Arief beralasan bahwa kondisinya sudah berbeda. Selain inflasi, saat Pemilu 2014 kebutuhan kampanye mulai alat peraga, bahan kampanye, hingga iklan di media massa menjadi beban peserta.
Sebaliknya, sejak Pilkada Serentak 2015, semua itu dibebankan ke penyelenggara (KPU). ”Pilkada 2018 kan benar-benar daerah semua. Pemilihnya lebih dari 60 persen pemilih nasional,” imbuhnya.