Wouw! Anggaran Pilkada Serentak 2018 Lampaui Pemilu 2014
Selain itu, lanjut Arief, anggaran Rp 14,3 triliun yang diajukan 171 daerah belum tentu disetujui seluruhnya. Mungkin angka yang disetujui hanya sekitar 70 persen dari total yang diajukan.
”Dari 70 persen itu, kemungkinan realisasinya paling 60 persen. Jadi di bawah Rp 10 triliun,” kilahnya. Apalagi, lanjut dia, jika jumlah pasangan calon yang mendaftarkan diri di bawah jumlah yang diperkirakan.
Lantas, apakah KPU sengaja mengajukan anggaran lebih besar? Pria asal Surabaya tersebut membantahnya. Dia menegaskan bahwa instruksinya ke daerah adalah mengajukan anggaran secara riil.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap KPU bisa mengajukan anggaran sehemat-hematnya. Bila ada kebutuhan yang bisa dicarikan alternatifnya, tidak perlu dianggarkan.
”Misalnya kebutuhan mobil, kan bisa pinjam ke pemda, enggak harus beli dulu. Saya kira penting juga ada efisiensi,” tuturnya.
Bagaimana kesiapan anggaran daerah? Politikus senior PDIP tersebut menegaskan ketersediaannya. Hanya, mungkin tidak dicairkan secara sekaligus. Tapi terbagi dalam APBD 2017 dan 2018.
Penyebabnya adalah terbatasnya jumlah anggaran. Jika dicairkan pada tahun anggaran yang sama, Tjahjo khawatir kebutuhan daerah lainnya terabaikan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Soedarmo memerintahkan Kepala Badan Kesbangpol di 171 daerah yang akan menggelar pilkada 2018, memperkuat Tim Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.