Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wow! Akhirnya, Jimly Akui Terima Dana dari Perusahaan Asing

Selasa, 25 Agustus 2015 – 14:41 WIB
Wow! Akhirnya, Jimly Akui Terima Dana dari Perusahaan Asing - JPNN.COM
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Jakarta, Selasa (25/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Calon pimpinan KPK Jimly Ashiddiqie mengakui pernah menerima sejumlah uang dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Newmont. Dia mengklaim uang itu digunakan untuk membiayai lembaga pendidikan miliknya, Jimly School Of Law And Goverment.

Hal itu terkuak dari pertanyaan anggota Pansel Capim KPK Supra Wimbarti kepada Jimly saat uji wawancara, Selasa (25/8). "Bapak kan punya Jimly School, itu dananya dari mana?" ujarnya.

Jimly awalnya hanya mengatakan bahwa modal untuk lembaga pendidikan hukum itu berasal dari pribadi dan sumbangan rekan-rekannya. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengaku tidak mendapat keuntungan sepeserpun dari lembaga itu.

Supra kemudian mengatakan bahwa ada informasi dari masyarakat mengenai sumbangan dari Newmont untuk sekolah Jimly. Menurutnya, dana segar itu masuk pasca MK mengeluarkan putusan atas sengketa kewenangan lembaga negara terkait divestasi saham Newmont tahun 2012.

Jimly pun akhirnya mengakui bahwa sekolahnya pernah bekerjasama dengan Newmont. Namun pakar hukum tata negara itu membantah kerjasama itu ada kaitannya dengan putusan MK.

"Iya benar. Ada proyek saja itu, untuk pendidikan. Itu dua tahun yang lalu, sekarang sudah selesai," ujar pria yang kini menjabat sebagai ketua DKPP ini. (dil/jpnn)

 

JAKARTA - Calon pimpinan KPK Jimly Ashiddiqie mengakui pernah menerima sejumlah uang dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Newmont. Dia mengklaim

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close