Wow, Anggaran Pemilu 2024 Melonjak 3 Kali Lipat!
Dia menjelaskan bahwa anggaran Pemilu 2014 sekitar Rp 16 triliun, Pemilu 2019 sekitar Rp 27 triliun, dan usulan anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp 86,2 triliun.
"Usulan anggaran untuk Pemilu 2024 artinya terjadi kenaikan lebih tiga kali lipat. KPU seharusnya bisa kreatif dan inovatif dalam merencanakan anggaran," ucapnya.
Guspardi juga meminta KPU memperlihatkan kepekaan dengan kondisi pandemi COVID-19 dan kondisi ekonomi yang belum pulih.
Menurut dia, dalam sebuah diskusi beberapa hari lalu, Ketua KPU menyebutkan 70 persen dari total anggaran yang diusulkan itu untuk honorarium.
"Jika dikalkulasikan berarti Rp 60 triliun tersedot hanya untuk honorarium. Karena KPU mengusulkan honor petugas badan ad hoc sesuai upah minimum regional (UMR) di daerah masing-masing," katanya.
Dia mengatakan bahwa honor untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) diusulkan dinaikkan sesuai dengan upah minimum regional (UMR) dari daerah kabupaten/kota yang bersangkutan.
Guspardi menjelaskan bahwa melonjaknya anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan KPU juga untuk pengadaan infrastruktur kantor yang bernilai sekitar Rp 3,2 triliun.
"KPU sebenarnya tidak harus membangun kantor baru, bisa memakai gedung atau gudang yang tidak dipakai pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota dan provinsi," katanya.