Wow! Bansos di Kaltim Capai Rp 2,4 Triliun
Rabu, 29 Februari 2012 – 14:32 WIB
Dikatakan Tuah, angka fantastis ini menimbulkan banyak pertanyaan. Contohnya, apakah hibah dan bansos itu pernah diukur pengaruhnya serta dievaluasi terhadap isu-isu kesejahteraan" Sudahkah penerima manfaat dari bansos dipublikasikan?
“Apa hasil evaluasinya" Hibah dan bansos juga rentan dikorupsi karena perencanaannya yang tertutup,” lanjut Tuah. Pokja 30 menilai, duit Rp 2,4 triliun yang digelontorkan malah mengalahkan banyak urusan yang jauh lebih penting. “Mulai urusan perbatasan, infrastruktur, dan pendidikan,” imbuhnya.
Belanja hibah dan bansos, lanjut dia, terbukti dengan konsisten menabrak aturan main. Sesuai aturan, penerima belanja ini harus selektif, tidak berulang, dan menyesuaikan kemampuan daerah. Pokja 30 menengarai, sejumlah penerima melanggar Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah serta Bantuan Sosial.(fel/ri/far)