Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wow, Denda Pelanggar PSBB Jakarta Capai Miliaran Rupiah

Jumat, 17 Juli 2020 – 20:51 WIB
Wow, Denda Pelanggar PSBB Jakarta Capai Miliaran Rupiah - JPNN.COM
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com

"27 ribu itu, kita sudah kenakan pemberian sanksi berupa denda ada 1.824 orang. Kemudian untuk sanksi kerja sosial yaitu melakukan aktivitas membersihkan sarana dan prasarana umum, jalan, saluran, halte itu lebih kurang 25.180 orang. Untuk jumlah pelanggaran masker terbayar Rp330.910.000," ujar Ariffin.

Untuk penindakan pada restoran, tempat hiburan atau fasilitas umum lainnya yang tidak mengikuti protokol kesehatan, denda yang disetorkan adalah Rp201,6 juta.

Kemudian denda akibat tempat-tempat hiburan, industri pariwisata yang berdasarkan ketentuan Pergub 51/2020 ini masuk kelompok jenis usaha yang belum boleh beraktivitas, seperti panti pijat, sauna, karaoke, diskotek, bar dan sebagainya, adalah sebanyak Rp115.500.000.

"Dalam kenyataannya, mereka mencoba sembunyi-sembunyi untuk melakukan aktivitas tertutup. Tapi kami melakukan pemantauan dan kami dapatkan beberapa yang beraktivitas dan kami lakukan penindakan, itu jumlah pengenaan sanksi yang sudah dibayarkan sebanyak Rp115,5 juta," ucapnya.

"Total keseluruhan denda dalam PSBB yang didapatkan tersebut adalah sejak tanggal 5 Juni sampai dengan 16 Juli kemarin. Sehingga total keseluruhan dari 5 Juni, itu belum kita hitung dari PSBB ya. Kalau yang untuk PSBB masa transisi 5 Juni-16 Juli, lebih dari Rp655.000.000," tutur Arifin.

Saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase 1 diperpanjang untuk 14 hari lagi setelah Gubernur DKI Jakarta resmi mengumumkannya pada Kamis (16/7), terhitung mulai tanggal 17 Juli 2020.

"Untuk saat ini, berdasarkan komponen-komponen yang kami dapatkan akan sangat beresiko melonggarkan fase transisi ini dan masuk ke fase dua karenanya kami memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu sampai dua pekan ke depan sebelum kita bisa beralih ke fase kedua," kata Anies dalam rekaman video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan hingga saat ini jumlah denda pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota mencapai miliaran rupiah.

Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close