Total 46.134 Ribu Orang telah Ditindak Karena Melanggar Protokol Kesehatan di Jakarta
Senin, 21 September 2020 – 18:21 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan satuan tugas (satgas) gabungan protokol kesehatan telah menindak sebanyak 46.134 ribu orang dalam operasi yustisi.
Rinciannya, kata dia sanksi, teguran 22.885 ribu (tertulis dan teguran langsung), sanksi sosial 22.576 ribu orang dan untuk denda administrasi sebanyak 1890 orang.