Wow, Kini Penetapan Tersangka Masuk Objek Praperadilan
Selasa, 28 April 2015 – 15:38 WIB
Suara mahkamah tidak bulat dalam putusan ini. Dari sembilan hakim, tiga berpendapat bahwa penetapan tersangka bukan bagian dari obyek praperadilan. Hakim-hakim itu adalah I Dewa Gede Palguna, Muhammad Alim dan Aswanto. (dil/jpnn)