Wow, Pemerintah sudah Siapkan THR Dewan Sebegini
Terpisah, Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal angkat bicara soal THR untuk anggota DPRD. Menurutnya, sampai kemarin belum ada pemberitahuan rencana pemberian THR bagi anggota DPRD.
Hanya saja, lanjutnya, tahun lalu DPRD Lampung sempat mengalami persoalan menyangkut THR. Saat itu, lanjut Dedi, anggota DPRD menerima THR dengan besaran Rp5,4 juta.
"Memang kami terima Rp5,4 juta. Tapi ternyata menjadi temuan (di Badan Pemeriksa Keuangan RI,red). Karenanya kami memulangkan sebanyak sekitar Rp2 jutaan. Jadi kami terima Rp3juta sekian saja persisnya saya lupa," kata dia.
Dedi meluruskan, temuan tersebut bukan karena unsur kesengajaan. Tetapi, ada aturan yang tak tersosialisasi sementara kebijakan terlanjur diambil. "Enggak ada soal sepertinya. Kawan-kawan juga mengerti dan sudah memulangkan kelebihan bayar itu," ujarnya.
Karenanya, untuk tahun ini, DPRD akan mempelajari dulu aturan penerimaan THR. Jangan sampai, lanjut dia pengalaman kelebihan bayar kembali terulang. "Kalau dasarnya jelas kita mau terima. Jangan sampai juga kita mulangin lagi karena miss kebijakan," tegas Dedi.
Hal senada juga diungkap Wakil Ketua DPRD Lampung, Ismet Roni. Menurutnya, belum ada kepastian apakah anggota DPRD Lampung akan mendapatkan THR atau tidak. Sebab, harus ada petunjuk pelaksana baru soal peruntukan THR bagi anggota DPRD.
Setelah ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat, nantinya akan dirapatkan terlebih dulu di Badan Anggaran (Banang).
Ismet juga menyatakan anggota DPRD tak akan mau menerima begitu saja tanpa ada aturan yang jelas.