Wow, Pengemudi Pajero Hanya Punya SIM A Buatan Kekaisaran Sunda Nusantara
Rabu, 05 Mei 2021 – 21:20 WIB
Selanjutnya, saat polisi meminta Rusdi menunjukan SIM, dia malah menunjukan SIM A yang dikeluarkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Yang bersangkutan tidak menunjukan SIM A (yang dikeluarkan polisi) malah mengeluarkan SIM yang dikeluarkan Kekaisaran Sunda Nusantara," tutur Sambodo.
Polisi juga menyita kendaraan milik pria yang mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara itu.
Atas perbuatannya, Rusdi dijerat dengan Pasal 288 Junto Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: