Wow! Seorang Pengacara Ditangkap Polisi
Selain tersangka, polisi juga mengamankan mobil yang dijarah dari Lily. Menurut informasi, mobil tersebut sempat digunakan Pieter untuk melakukan tindak pidana lain di Jalan Kertopaten, Surabaya, dengan pelapor yang berinisial TG. Kasus itu kini ditangani oleh Polsek Simokerto.
Berdasar informasi yang diterima Radar Surabaya, dua anak buah Pieter sudah diamankan di Polsek Wonokromo atas kasus serupa. Meski demikian, Takdir belum bisa memastikannya. Sebab, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
”Kami masih melakukan proses penyelidikan yang berdasar pada bukti-bukti yang ada, termasuk CCTV milik korban. Kami tetapkan Pieter sebagai tersangka. Dalam kasus ini, kami kenakan Pasal 335 KUHP tentang Ancaman dan Kekerasan. Namun, untuk pengambilan barang secara paksa, kami masih terus mengembangkan penyelidikan kasus ini,” jelasnya. (yua/c1/opi)