Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
jpnn.com, BADUNG - Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kuta menangkap seorang warga negara asing asal Australia berinisial MJF (25) terkait penganiayaan terhadap seorang sopir taksi di Jalan Area Sentral Parkir Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Kapolsek Kuta Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina menyebut warga Australia itu ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak kabur ke negaranya pada Jumat (26/4) malam.
"Dengan dibantu petugas Avsec (keamanan bandara) dan Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, petugas berhasil mengamankan pelaku," kata Agus Pasek di Badung, Sabtu (27/4).
Agus menjelaskan bahwa MJF ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi bernama Puti Arsana (45).
Penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 22.05 Wita di Area Central Parkir Kuta, Kuta, Badung.
Ketika itu korban Putu Arsana, pria asal Buleleng, Bali, sedang membawa tamu seusai makan malam di kawasan Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, hendak menuju hotel.
Saat mengendarai mobil di TKP, korban melihat ada beberapa orang WNA yang membuat keributan sesama WNA.
Keributan itu sampai menutup akses jalan sehingga menghalangi mobil korban yang akan melintas.