Wow! Setahun Terjadi 90 Pernikahan Dini, Kebanyakan karena "Kecelakaan"
Senin, 23 November 2015 – 14:06 WIB
Karena kasus itu, PA selalu memberi perhatian khusus pada kasus pernikahan dini. Dalam pengurusan DK, mereka selalu diingatkan bahwa pernikahan adalah ikatan suci yang harus dijaga. Mereka juga diingatkan agar tak terjadi penelantaran pasangan. Pasangan di bawah umur, ungkap Munip, harus diberi perhatian khusus untuk mencegah terjadinya perceraian.
Munip bersyukur, dari banyaknya kasus perceraian yang terjadi di Nganjuk, pihaknya belum menemui bahwa salah satunya adalah pasangan yang menikah di usia dini. ''Datanya memang menunjukkan tak ada perceraian gara-gara pernikahan dini,'' ujarnya. (die/ut/any/jon/jpnn)