Wow Tajir Banget! Harta Nur Alam Tembus Angka...
Rabu, 24 Agustus 2016 – 10:00 WIB
Yakni, Surat Keputusan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi. Izin itu diberikan kepada PT Anugerah Harismah Barakah selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sultra.
Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup menetapkan NA sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (boy/jpnn)