WOW! Terdakwa Kasus 3,8 Ton Ganja Divonis Bebas Murni
Jumat, 09 September 2016 – 07:42 WIB
Artinya, tambah dia lagi, jangan sampai ada orang dikorbankan. “Kami berusaha membela keadilan. Saya terimakasih kepada majelis yang independen memutuskan perkara ini dan membebaskan terdakwa,” ucapnya. (ded/c/dil/jpnn)