Wow, Zakat PNS di Jateng Terkumpul Total Rp57 Miliar
Program zakat konsumtif adalah bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi penerima. Di antaranya bantuan fakir miskin, beasiswa pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sedangkan program zakat produktif diberikan bagi mereka yang sudah terpenuhi kebutuhan dasar, seperti modal usaha dan pelatihan pemberdayaan masyarakat.
“Sesuai petunjuk Pak Gubernur, kemiskinan ini harus dikeroyok bareng. Tentu saja diatur bagaimana dan siapa mengerjakan apa, agar tidak double atau overlap (tumpang tindih),” lanjutnya.
Kiai Daroji memerinci sejumlah program penyaluran zakat konsumtif dan produktif selama 2021. Di antaranya pembangunan rumah tidak layak huni 318 unit senilai Rp3,2 miliar, bantuan warga miskin Rp149 juta, rehab 110 masjid senilai Rp2,9 miliar, dan rehab 74 musola senilai Rp1,5 miliar.
Kemudian digunakan juga untuk merehab 81 pondok pesantren senilai Rp2,1 miliar, rehab 97 madrasah dan sekolah senilai Rp 2,1 miliar, rehab 36 TPQ 36 senilai Rp 740 juta, dan beasiswa senilai Rp 8,9 miliar.
Ada juga pemberdayaan mualaf Rp250 juta, bantuan bencana alam 10 lokasi senilai Rp460 juta, pemberdayaan ekonomi produktif 1.632 orang senilai Rp 3,1 miliar, pemberdayaan imam dan muadzin 26 orang senilai Rp 26 juta,serta jambanisasi 50 unit senilai Rp95 juta.
Selain itu, bantuan juga diberikan untuk ibnu sabil 20 orang senilai Rp1,7 juta, pemberdayaan penyuluh agama Islam 422 orang senilai Rp592 juta, paket anak sekolah yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 sebanyak 1.678 orang senilai Rp228 juta, serta biaya kesehatan 984 orang senilai Rp11 miliar.
“Kami juga menggelar pelatihan-pelatihan, total sudah ada 5.578 orang yang mendapat pelatihan kerja dari Baznas,” paparnya.