Wow...Tunggakan Pajak Bangunan di Jakarta Selatan Rp 2 Triliun
Rabu, 09 Desember 2015 – 05:18 WIB
JAKARTA - Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan pemasangan plang di bangunan-bangunan yang kewajiban pajaknya belum dipenuhi. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi tunggakan pajak sekitar Rp 2 triliun yang membani Kota Jakarta Selatan.
"Serentak di 10 kecamatan dilakukan pemasangan papan pengumuman bagi wajib pajak (WP) belum melunaskan pajaknya dan ini salah satunya di Gedung Menara Kuningan tunggakan mereka Rp 1 milar lebih," kata Tri disela-sela memasangkan plang penungak pajak.
Menurut dia, seharusnya batas waktu pembayaran pajak oleh wajib pajak telah habis pada 31 Oktober 2015 lalu. Namun masih banyak yang membandel. Akan tetapi, pihaknya memperpanjang pembayaran pajak hingga 30 Desember 2015 mendatang.