Wuihhh, Dibutuhkan Dana Rp 600 Juta untuk Lantik Caleg Terpilih
Darmawan menyatakan, tidak ada yang istimewa dengan penyambutan anggota baru DPRD itu karena merupakan rutinitas lima tahun sekali.
Pengadaan fasilitas tersebut, imbuh dia, telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 18/2018 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
''Acuan kami ya regulasi itu. Tidak lebih dan tidak kurang," ucapnya.
Pihaknya juga telah menerima surat pemberitahuan Pemprov Jatim agar mulai menyiapkan sejumlah kebutuhan anggota baru.
Namun, sekretariat DPRD belum bisa melakukan persiapan lebih teknis. Misalnya, mengukur pakaian dinas yang bersangkutan karena masih menunggu surat penetapan KPU tentang nama-nama anggota dewan terpilih.
''Sekarang dasarnya apa kami mengundang untuk mengukur (pakaian dinas, Red). Sebagai pedoman, tentu kami tunggu penetapan KPU," jelas mantan Kasatpol PP itu.
BACA JUGA : Kalah di Pileg, Caleg Gagal Polisikan Ketua Parpol
Kasubbag Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Nur Alifah memastikan, anggaran sudah efisien. Sebab, alokasi pengadaan pakaian dinas jauh di bawah daerah lain.