Wuiiihh, Tahun Depan UMK Naik Lagi
jpnn.com, SURABAYA - Upah minimum kota (UMK) pekerja di Surabaya tahun depan diprediksi bakal naik. Kondisi itu bisa dilihat dari tingkat kebutuhan dapur dan fisik yang mengalami kenaikan setiap tahun.
Anggota Dewan Pengupahan Kota Surabaya Mohamad Solikin menyatakan, saat ini UMK 2019 masih digodok.
Dewan pengupahan sedang melakukan beberapa kajian sebelum upah baru tersebut diusulkan dan ditetapkan gubernur.
Saat ini dewan pengupahan sedang menyurvei pasar. Survei tersebut bertujuan melihat kebutuhan dapur. Terutama kebutuhan pokok.
Dari survei itu, dewan pengupahan menemukan adanya kenaikan harga pangan. "Kami telah melakukan survei di tiga lokasi pasar," jelasnya.
Selain kebutuhan dapur, dewan pengupahan akan mengukur kebutuhan fisik. Antara lain, harga pakaian, rumah, dan air.
Semua kebutuhan tersebut bakal dikalkulasikan dengan kebutuhan dapur. Hasil dua survei itu nanti dijadikan patokan penyesuaian UMK.
Terkait dengan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, ada dua tolok ukur utama yang dijadikan pegangan penyesuaian UMK.