Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wujudkan Layanan Presisi, Div TIK Polri Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil

Jumat, 29 November 2024 – 12:50 WIB
Wujudkan Layanan Presisi, Div TIK Polri Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil - JPNN.COM
Sejumlah komjen berpeluang untuk menjadi Wakapolri. Ilustasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan kepolisian melalui Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Div TIK) Polri sepakat mewujudkan efisiensi dalam pemanfaatan data kependudukan.

Kepolisian pun menginginkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bisa dipusatkan satu pintu, yakni Div TIK Polri.

Hal demikian tertuang dalam rapat pembahasan penyatuan PKS di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung E, Kantor Ditjen Dukcapil, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (23/10).

Diketahui, rapat dipimpin Ketua Tim Layanan Administrasi Data Kependudukan Ni Luh Mertasih dan pimpinan Div TIK Polri Kombes Sigit Waluya.

Polri berharap kerja sama dengan Ditjen Dukcapil berdampak positif bagi pelayanan Polri kepada masyarakat yang semakin tepat dan akurat, sesuai slogan Presisi.

"Kami ingin agar semua proses berkaitan dengan PKS menjadi lebih efisien, sehingga bisa dilaksanakan dengan lebih cepat dan tepat," kata Kombes Sigit.

Ni Luh Mertasih di sisi lain menegaskan pentingnya tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang berkaitan dengan surat Kapolri soal pemusatan PKS.

"Kami berkomitmen untuk memfasilitasi penyatuan PKS di lingkup Polri. Hal ini sesuai dengan surat disposisi dari Bapak Menteri," ujar Ni Luh Mertasih dalam keterangan persnya dikutip Kamis (28/11).

Div TIK Polri jalin kerja sama dengan Ditjen Dukcapil demi mewujudkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bisa dipusatkan satu pintu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News