Wujudkan Layanan Presisi, Div TIK Polri Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil
Dia mengatakan kesimpulan rapat menegaskan Div TIK Polri segera melakukan penyesuaian terhadap saran-saran yang diberikan oleh Tim Ditjen Dukcapil soal penyatuan PKS.
"Kami berharap setelah penyampaian matrik, Ditjen Dukcapil dapat segera menindaklanjuti untuk memproses izin Mendagri atas rekomendasi tim verifikator," ujar Ni Luh Mertasih.
Dalam rapat tersebut, Tim Dukcapil juga menyampaikan alur persetujuan PKS yang baru sesuai dengan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023.
"Kami memohon kepada Tim Div TIK untuk menyesuaikan maksud dan tujuan PKS, termasuk elemen data yang dibutuhkan dan metode akses yang akan digunakan," kata dia.
Dalam kesempatan lain, Plh. Direktur IDKN, Mensuseno mengatakan kerja sama antara Ditjen Dukcapil dan Polri menjadi langkah strategis untuk meningkatkan integritas data kependudukan.
"Melalui PKS ini, kami berharap dapat meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan data dan memperkuat sinergi antara kedua lembaga," kata dia.
Menurutnya, kolaborasi dua lembaga diharapkan bisa berdampak bagi pelayanan publik yang makin positif, selain tentunya mempercepat proses administrasi.
"Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan data kependudukan dan pencatatan sipil," kata Mensuseno. (ast/jpnn)