Wuuuihh..Alokasi Kunker Dewan Rp 16,2 Miliar
''Jadi, bukan tanpa aturan. Kami tetap melakukan pertimbangan-pertimbangan saat perencanaan. Input pengetahuan apa yang ingin kita dapatkan dari hasil kunker,'' ujar Muzer.
Alasannya, lanjut dia, sebagai tim pengawas kinerja eksekutif, dewan harus memiliki banyak pengetahuan dan pemahaman.
Dengan demikian, hal tersebut bisa berguna untuk mematangkan terobosan-terobosan kinerja maupun bentuk pengawasan.
''Kami dituntut tahu lebih. Jadi, kalau ada hal yang terjadi di Kota Kediri, keputusan yang kami ambil juga tepat,'' ucap Muzer.
Kegiatan kunker telah diatur dalam Perwali No 1/2016 tentang standar biaya perjalanan dinas luar daerah dan dalam daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Sebenarnya, dalam aturan tersebut sudah ditentukan plafon-plafon dana akomodasi dan transportasinya.
Total anggaran untuk bimbingan teknis (bimtek), kunjungan kerja, hingga kelembagaan dan seluruh alat kelengkapan mencapai Rp 16,2 miliar.
Itu pun sudah dikurangi Rp 2 miliar sesuai dengan saran gubernur.