Ya Ampun! Ambil SK Pensiun Guru Dipungli Rp 400 Ribu
Sabtu, 03 Juni 2017 – 08:29 WIB
Guna kepentingan penyidikan, petugas sempat membawa sejumlah berkas terkait tenaga kependidikan serta satu unit telepon genggam milik pegawai tersebut. (her/ota)