Ya Ampun, Duo Cewek Bertato Jualan Begituan
Polisi pun mendekati Fany dan Kristi. Tiba-tiba Kristi merebut tas cokelat yang dibawa Fany.
Polisi pun makin curiga. Di dalam tas itu ternyata ada plastik berisi pil dobel L. “Ketika ditanya mereka mengaku itu milik keduanya,” terang Panggayuh.
Polisi kemudian berusaha mengembangkan kasus tersebut. Fany mengaku berdomisili di indekos yang ada di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare. Dia kemudian dibawa ke rumah kos itu.
Benar saja, di tempat kos Fany polisi kembali menemukab paket pil koplo. Jumlahnya juga 1.000 butir.
“Kami temukan di koper. Di sela-sela tumpukan pakaian,” terang Panggayuh.
Fany mengaku mulanya hendak memasarkan pil koplo di Jalan Brawijaya. Dia menggunakan sistem ranjau untuk memasarkan barangnya.
Dengan sistem ranjau, pembeli dan penjual tak bertemu muka. Sebab, penjual meletakkan barangnya di suatu tempat, yang kemudian akan diambil pembeli dalam waktu berbeda.
Fany yang di tubuhnya penuh tato itu mengaku memperoleh pil koplo itu dari seorang bandar berinisial T. Harganya Rp 400 ribu setiap seribu butir. Selanjutnya, Fany menjualnya seharga Rp 500 ribu.