Ya Ampun, Duo Cewek Bertato Jualan Begituan
Rabu, 30 Agustus 2017 – 19:09 WIB
Wanita asal Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, ini mengaku dua kali mengedarkan pil terlarang. Uang hasil penjualan pil koplo dia gunakan untuk menghidupi dirinya dan seorang anak.
Fany menyandang status janda sejak bercerai dari suaminya. “Hasilnya ya untuk makan sehari-hari,” tutur wanita yang sehari-hari juga mengamen kepada Jawa Pos Radar Kediri.(rk/yi/die/JPR)