Ya Ampun, Jenazah Pasien yang Diperebutkan Ratusan Orang itu Ternyata Positif Covid-19
Saat itu, kata Ugas, terjadi upaya warga menghalang-halangi petugas yang menerapkan protokol kesehatan. Termasuk pengusiran petugas dari RS Rizani yang mengantarkan jenazah dengan ambulans.
“Upaya menghalang-halangi petugas yang menerapkan protokol kesehatan jelas bisa dipidana,” katanya. Yang jelas, Satgas Covid-19 masih akan menunggu hasil tracing di Desa Gunggungan Lor.
Ugas berharap, tidak ada pihak keluarga dan warga yang tertular gara-gara membuka peti dan mengeluarkan jenazah, bahkan membuka plastik pelapis kafan.
“Tentu kalau ada yang positif akan dikarantina lebih dulu,” ujarnya.
Seperti diberitakan, proses pemulasaran jenazah M dengan menerapkan protokol kesehatan, Minggu lalu disambut gejolak warga setempat.
Warga mengamuk, karena dilarang membuka peti jenazah dan plastik pelapis kafan saat jenazah M hendak disalati di musala. (ngopibareng/jpnn)