Ya Ampun! Nenek 63 Tahun Edarkan Sabu, Alasannya Ekonomi
jpnn.com - JAKARTA – Amoy seharusnya menikmati hari tua dengan tenang. Di usia yang sudah menginjak 63 tahun, Amoy sebenarnya bisa menimang cucu atau menikmati sisa hidup.
Namun, penghuni Rusun Kapuk Muara itu justru harus menghabiskan waktunya di balik jeruji besi. Pasalnya, Amoy ditangkap Polsek Tanjung Duren karena mengedarkan sabu-sabu.
Dari kamar rusun yang dihuni Amoy, polisi mendapatkan 14 paket sabu seberat 6,8 gram beserta dua alat isap. Nenek berkaca mata itu mengaku baru sekali menjalankan bisnis haramnya.
Amoy berdalih tengah terimpit kebutuhan karena harus membesarkan empat cucu yang masih balita.
"Beli itu seharga Rp 1,2 juta. Saya jual lagi tiap paket kecil Rp 200 ribu. Yah, untungnya gak seberapa lah, buat tambahan aja," ucap nenek Amoy di Mapolsek Tanjung Duren, kemarin (18/11). (asp/jos/jpnn)