Ya Ampun, Ratusan Ribu Vaksin Covid-19 Hampir Kedaluwarsa
jpnn.com, MEDAN - Sebanyak 356.670 dosis vaksin Covid-19 di Sumatera Utara bakal kedaluwarsa pada 28 Februari 2022.
Hal itu terungkap dalam Surat Nomor: 88/STPCOVID-19/II/2022 yang ditandatangani oleh Arsyad Lubis selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut.
Surat itu ditujukan kepada ketua Satgas Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota se-Sumut.
Adapun perincian vaksin yang hampir kedaluwarsa itu, yakni Moderna sebanyak 86.040 dosis dan vaksin AstraZeneca 270.630 dosis.
Dalam surat itu, satgas kabupaten/kota diminta untuk menyuntikkan vaksin itu sebagai booster kepada anggota TNI/Polri, pegawai pemerintahan, pegawai BUMN, tenaga pendidik dan kependidikan beserta keluarganya yang ada di masing-masing kabupaten/kota.
Tenaga Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Restuti Hidayani Saragih mengatakan bahwa vaksin tersebut tidak hanya berada di gudang provinsi, tetapi juga di kabupaten/kota.
"Jadi, bukan semuanya di gudang provinsi, ya. Ini tersebar di kabupaten/kota di Sumut juga," kata Restuti kepada wartawan, Senin (14/2).
Dokter spesialis penyakit dalam itu menyebut bahwa berdasarkan hasil analisis yang dilakukan oleh pihaknya, vaksin itu masih tersimpan karena keengganan masyarakat untuk divaksin serta karena memilih jenis vaksin.