Yadi dan Nanang Akhirnya Ditangkap di Rimbo Bujang Jambi, Bravo, Pak Polisi
jpnn.com, PADANG ARO - Kasus perampokan di Batang Siat, Nagari Dusun Tangah, Kecamatan Sangir Batanghari, Jambi akhirnya terungkap.
Dua pelakunya bernama Yadi (36) dan Nanang Sujana (22) telah ditangkap polisi pada Kamis pagi, setelah melakukan pengejaran ke Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.
"Kedua tersangka Yadi (36) dan Nanang Sujana (22) kami tangkap di salah satu hotel di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, pada Kamis menjelang subuh," kata Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto di Padang Aro, Kamis.
Dalam penangkap tersebut, katanya kedua tersangka yang merupakan warga Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya itu sempat melakukan perlawanan.
Selain menangkap kedua tersangka, Tim Opsnal Satreskrim Solok Selatan juga berhasil mengamankan barang bukti hasil perampokan berupa uang dan emas yang belum sempat dijual.
"Uang yang tersisa belum kami hitung dan emasnya belum kami timbang," katanya.
Saat ini, para tersangka diamankan di Polsek Sangir Batanghari tempat korban melaporkan kejadian perampokan tersebut.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Sangir Batanghari Aipda Nazarwil mengatakan perampokan pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 23.00 WIB itu terjadi seusai korban Mahmud yang merupakan petani kelapa sawit mematikan genset.