Yahhh...Kakek-Nenek Kompak Jual Togel
Kamis, 01 Juni 2017 – 23:22 WIB
''Kami cuma buka tombokan saat Sabtu, Minggu, dan Senin," lanjut perempuan yang tidak pernah mengenyam bangku sekolah itu.
Keduanya ditangkap petugas Polsek Bubutan pada 11 Maret lalu. Mereka dibekuk saat asyik menghitung tombokan di warung.
Kepada ketua majelis hakim Dede Suryaman, keduanya mengaku kapok. Mereka berjanji tidak mengulangi lagi.
Untuk itu, mereka berharap pengampunan hakim.
''Kami kapok Yang Mulia, ampun," rengek Slamet. Dede kemudian menunda sidang selama sepekan. Rencananya, pada sidang selanjutnya, jaksa penuntut umum (JPU) Adhiem Widigdo membacakan tututannya.
''Baik, kita lihat saja minggu depan," ucap Dede. (aji/c7/oni/jpnn)