Yakin Pasal Santet Tidak Efektif
Senin, 01 April 2013 – 08:48 WIB
Anwar menjelaskan, fenomena santet dan dunia perdukunan, yang hingga sekarang masih hidup dan berkembang di masyarakat ini terjadi karena persaingan hidup yang semakin ketat dan serba sulit.
Disatu sisi, lanjut Anwar, manusia selalu berharap atau mencita-citakan hal di luar kemampuan dirinya. Sehingga, mereka mencari kekuatan di luar dirinya sekaligus meminta dan memohon kekuatan selain kepada Allah.
BANDUNG-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Anwar Saepudin Kamil menilai pasal tentang larangan santet di Rancangan Undang-undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
Selasa, 07 Januari 2025 – 03:21 WIB - Hukum
Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
Selasa, 07 Januari 2025 – 03:08 WIB - Humaniora
Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan
Selasa, 07 Januari 2025 – 01:51 WIB - Hukum
Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
Senin, 06 Januari 2025 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Sepak Bola RI Mulai Dipandang Dunia, Fabrizio-Media Asing Soroti Pergantian Pelatih Timnas
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:34 WIB - Hukum
Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
Senin, 06 Januari 2025 – 23:20 WIB - All Sport
Jadwal 32 Besar Malaysia Open 2025: Perang Saudara Tersaji di Sektor Tunggal Putri
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:10 WIB - Jateng Terkini
Diduga Dibangun dari Dana Judi Online, Hotel Aruss Semarang Disita Polisi, Manajemen Buka Suara
Senin, 06 Januari 2025 – 22:14 WIB - Kesehatan
7 Bahaya Mengonsumsi Manggis, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
Selasa, 07 Januari 2025 – 02:00 WIB