Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yakinlah, Aturan soal Miras di Perpres Investasi Bukan Ide Pak Jokowi

Selasa, 02 Maret 2021 – 22:44 WIB
Yakinlah, Aturan soal Miras di Perpres Investasi Bukan Ide Pak Jokowi - JPNN.COM
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (tengah) saat menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (2/3) guna menyikapi Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal minuman beralkohol atau miras. PBNU menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah mencabut lampiran soal investasi bidang miras dalam perpres tersebut. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menduga ada pihak sengaja memunculkan ketentuan soal miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal tanpa persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kiai Said juga meyakini lampiran soal miras yang akhirnya dicabut dari perpres tersebut bukan murni ide Presiden Ketujuh RI itu.

"Saya yakin bukan dari beliau (Jokowi) sendiri nih. Saya yakin," ujar dia kepada wartawan di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (2/3).

Ke depan, Kiai Said meminta pemerintah khususnya para pembantu Presiden Jokowi lebih jeli dalam membuat perpres. Dia berharap tidak ada lagi polemik seperti ini.

"Saya harap lain kali tidak terulang lagi seperti ini, tidak kelihatan sekali sembrono, sembarangan, seperti tidak ada pertimbangan yang bersifat agama, yang bersifat etika, bersifat kemasyarakatan langsung," kata pria kelahiran Cirebon itu.

Setelah memicu polemik, lampiran soal miras dalam perpres itu kemudian dicabut oleh Presiden Jokowi. Merespons pencabutan itu, Kiai Said langsung menyampaikan tiga poin sikap PBNU.

Pertama, PBNU menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas respons yang cepat dan tanggap terhadap masukan berbagai pihak dengan mempertimbangkan kemaslahatan bersama.

Kedua, PBNU mendorong pemerintah melandaskan kebijakan investasi pada kemaslahatan bersama, sekaligus berorientasi pada pembangunan yang tidak mengesampingkan nilai-nilai keagamaan.

Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj menyakini Prepres nomor 10 Tahun 2021 atau Perpres Investasi Miras bukan dari pemikiran Jokowi. Dia pun meminta ke depan tidak ada kejadian serupa yang berujung polemik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close