Yang Pakai Knalpot Brong, Siap-Siap Dihukum
jpnn.com - MADIUN--Masyarakat sudah berulang kali mengeluhkan penggunaan knalpot brong di kendaraan bermotor.
Namun, masih ada saja pengendara yang menggunakannya.
Kini, jajaran Satlantas Polres Madiun kota langsung merazia sejumlah penjual knalpot di kota Madiun, terlebih menjelang perayaan Natal dan tahun baru.
Kegiatan ini menindaklanjuti adanya laporan atas keresahaan warga setiap perayaan Natal dan tahun baru.
Banyaknya pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Para pedagang yang nekat menjual knalpot tidak sesuai standar diberi peringatan teguran.
"Selanjutnya jika dikemudian hari kedapatan menjual maka knalpot akan disita oleh petugas," ujar Kasat Lantas Polres Madiun kota, AKP Purwanto Sigit Raharjo.
Dia mengatakan, razia yang sekaligus sosialisasi ini dilakukan, bertujuan memberikan jaminan rasa aman dan nyaman serta ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan pergantian malam tahun baru.