Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yang Punya Anak Perempuan, Kasus Ini Harus jadi Pelajaran, Jangan Lengah

Selasa, 12 Juli 2022 – 04:25 WIB
Yang Punya Anak Perempuan, Kasus Ini Harus jadi Pelajaran, Jangan Lengah - JPNN.COM
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus kejahatan seksual daring terhadap anak dengan modus 'grooming' saat jumpa pers di Mapolda DIY, Sleman, Senin ANTARA/Luqman Hakim

jpnn.com, YOGYAKARTA - Empat anak perempuan di bawah umur menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan pelaku berinisial FAS atau Bendol, laki-laki berusia 27 tahun.

Kejahatan seksual yang dilakukan pelaku secara daring dengan modus grooming atau membangun kedekatan secara emosional sebelum melancarkan aksi bejatnya.

"Setelah mendapat nomor kontak target korban, pelaku mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas. Ini istilah yang kami katakan dalam kejahatan pornografi atau kejahatan terhadap anak dengan istilah grooming," ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu saat jumpa pers, Senin.

Pengungkapan kasus itu, kata dia, berawal dari laporan guru sekolah serta orang tua siswa kepada Bhabinkamtibmas di Desa Argosari, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 21 Juni 2022.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa tiga anak perempuan yang seluruhnya berusia 10 tahun dihubungi orang tidak dikenal kemudian mengajak mereka melakukan video call melalui aplikasi WhatsApp.

"Setelah video call anak-anak ini dipertanyakan dan dipertunjukkan apakah sudah pernah melihat alat kelamin laki-laki. Mereka lalu kaget dan mematikan telepon. Sambil nangis-nangis anak-anak ini cerita kepada orang tuanya," kata dia.

Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, polisi kemudian melakukan pelacakan berdasarkan data yang ada hingga diketahui posisi pelaku kemudian ditangkap di Klaten, Jawa Tengah.

Roberto mengatakan bahwa untuk mendapatkan nomor kontak para korban, FAS bergabung dengan sejumlah grup aplikasi WhatsApp setelah sebelumnya bergabung di media sosial Facebook.

Empat anak perempuan di bawah umur menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan pelaku berinisial FAS atau Bendol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News