Yasonna: Kekayaan Intelektual adalah Pendorong Pengembangan Ekonomi
Kemudian, memperkuat database perlindungan hukum KI Komunal serta menjadi pusat pengetahuan dan rujukan terkait KI Komunal Indonesia. KI Komunal juga mencegah terjadi pemanfaatan tanpa izin dan/atau pembagian keuntungan yang tidak adil.
Selain itu, membantu penguatan ekonomi wilayah melalui diseminasi, kerja sama antarpemangku kebijakan dalam memetakan potensi ekonomi KI Komunal.
Yasonna menyebut strategi nasional KI yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik dari sektor pemerintah dan privat baik di pusat maupun di daerah.
Siklus ekosistem KI akan terus berputar secara berkesinambungan, dan dampaknya berpengaruh terhadap pemulihan, pertumbuhan, dan pembangunan ekonomi nasional khususnya pasca terdampak pandemi Covid-19.
“Indonesia dengan potensi sumber daya alam dan kekayaan budaya yang dimiliki perlu terus digali dan dikembangkan agar mampu memberi kontribusi dalam mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional. Pemanfaatan dan pengelolaan suatu produk yang berbasis potensi KI Komunal Indonesia perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global,” tutur Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.
Menurut Yasonna, salah satu rezim KI Komunal yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang berbasis pada potensi geografis Indonesia (indikasi geografis).
Potensi ecotourism juga merupakan langkah yang sudah dikembangkan oleh negara-negara di Eropa dalam mempromosikan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi dari produk indikasi geografis.
Dia mencontohkan garam de Guerande dari Perancis, ladang anggur wine dari Barcelona, Champagne - Ardenne dari Perancis, pengolahan Susu Sapi di Le Gruyere sebagai salah satu penghasil keju terbaik di Swiss, dan lainnya.