Yasonna Pastikan PB untuk Urip Tri Gunawan Tak Salahi PP 99
Selasa, 16 Mei 2017 – 21:29 WIB
Sedangkan Urip diputus bersalah dan dihukum 20 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider delapan bulan kurungan (belum bayar) pada 11 Maret 2009. “Syarat dan tata cara pembebasan bersyarat diberlakukan kepadanya berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2006 pada 11 Maret 2009,” dia menegaskan lagi.(adv/boy/jpnn)