Yayasan Pegawai jadi Incaran KPK
Selasa, 30 Desember 2008 – 20:02 WIB
Namun demikian, KPK akan terus mengejar departemen, badan ataupun lembaga negara yang memiliki yayasan. KPK meyakini jumlah yayasan yang bernaung di isntansi pemerintahan cukup banyak. "Menurut Departemen Hukum dan Ham saja, ada 30 kementerian atau lembaga yang memiliki yayasan," sebutnya.
Menurutnya, yayasan itu bernaung di bawah departemen atau lembaga karena tujuan pendiriannya adalah untuk kesejahteraan karyawan maupun pegawai. Haryono menambahkan, KPK akan menelaaah manfaat dari keberadaan yayasan-yayasan sekaligus mendalami kemungkinan adanya aset negara yang dimanfaatkan yayasan.