YLBHI Soroti Tindakan Represif Polisi terhadap Demonstran & Jurnalis yang Meliput Demo #KawalPutusanMK
Jumat, 23 Agustus 2024 – 20:04 WIB
"Peraturan Kapolri menjelaskan dengan jelas bahwa kepolisian dilarang melakukan tindakan-tindakan arogan, brutal, kekerasan pada saat demonstrasi termasuk dalam keadaan kaos,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: