YLKI: Alihkan Dana Pembangunan Ibu Kota Negara Baru untuk Covid-19
Jika karantina wilayah dilakukan, negara harus menjamin keberlangsungan ekonomi kelompok rentan, dengan memberikan kompensasi baik secara langsung seperti subsidi (jaring pengaman sosial), dan atau menurunkan/menghapuskan beberapa tarif pelayanan publik, seperti listrik, PDAM, dll. Juga cicilan pada perbankan/lembaga keuangan, pun perlu ditangguhkan.
Tulus menambahkan, karantina wilayah memang bukan instrumen tunggal untuk menghentikan persebaran wabah Covid-19. Masih diperlukan kepatuhan yang tinggi dari masyarakat. Untuk mendorong kepatuhan ini, maka perlu upaya tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Guna mengefektifkan kebijakan ini, selain mengefektifkan APH, tak kalah pentingnya adalah melibatkan kalangan masyarakat sipil baik ormas keagamaan, LSM, tokoh masyarakat, bahkan tokoh generasi milenial. Mengingat generasi milenial inilah yang faktanya susah diatur untuk tetap tinggal di rumah dan jaga jarak. Dan akibatnya kelompok ini menjadi media penularan yang efektif untuk keluarga dan kelompok masyarakat.
"Masyarakat perlu kebijakan yang tegas dari pemerintah dalam pengendalian Covid-19. Harus diingat, sudah dua mingguan masyarakat ter- "lockdown", tidak bisa bekerja, dan akibatnya income nihil," ujarnya.
"Akan berapa minggu lagi masyarakat harus disandera seperti ini? Apalagi sejengkal lagi memasuki Ramadan, dan idulfitri. Masyarakat sudah merindukan berpuasa Ramadan dan idulfitri tanpa gangguan Covid-19. Segera wujudkan karantina wilayah untuk menghentikan persebaran Covid-19!," katanya. (esy/jpnn)