YLKI Minta RS Mitra Keluarga Diberi Sanksi
Rabu, 27 September 2017 – 21:11 WIB
Sementara Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menilai sanksi pencopotan direksi RS Mitra Keluarga Jakarta Barat sudah sesuai dengan perundangan, sanksi itu juga bisa memberikan terapi kejut kepada pihak rumah sakit.
"Belum perlu menutup rumah sakit karena masih menjadi tempat untuk akses berobat (masyarakat) sekitar situ," kata dia.
Disisi lain, Dede mempersilahkan jika pihak keluarga Debora akan melakukan upaya hukum dengan menggugat pihak rumah sakit ke pengadilan.
"Saya rasa bila keluarga merasa ada yang belum sesuai dengan yang diharapkan bisa ke pengadilan" pungkasnya.(mg7/jpnn)