Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
Kepala BKPSDM Kota Kediri Un Achmad Nurdin mengemukakan, pada 2023 Pemerintah Kota Kediri mendapat alokasi 263 formasi dengan rincian 41 orang tenaga teknis, 48 tenaga Kesehatan, serta 174 tenaga pendidik.
"Ada satu peserta yang lolos tapi tidak melanjutkan, untuk itu penandatanganan PK (Perjanjian Kerja) hari ini (Rabu) diikuti 89 orang dari tenaga teknis dan kesehatan, dan untuk besok kita adakan kegiatan serupa untuk seluruh tenaga pendidik," katanya di Kediri, Rabu (17/4).
Pihaknya melakukan penandatanganan PK dengan calon PPPK di Ruang Soekarno Hatta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri.
Un Achmad menyampaikan bahwa penandatanganan PK ini merupakan proses akhir sebelum penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK oleh Pj Walikota Kediri. Sesuai rencana, per 1 Mei 2024 mereka sudah sah menjadi PPPK.
"Selamat kepada teman-teman semua, persiapan pemberkasan hampir final. Setelah menjadi PPPK kinerjanya harus ditingkatkan, hubungan dengan atasan dan teman-teman harus tetap terjaga sehingga team work-nya bisa semakin bagus," ujar dia.
Adapun PK PPPK Kota Kediri diberlakukan selama lima tahun.
Setiap tahun akan dilakukan evaluasi untuk menilai mereka dengan indikator penilaian, yakni kedisiplinan serta kinerja.
Mengenai status PPPK, Un Achmad menegaskan bahwa mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan ASN, mengacu pada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.