Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yogi Agustian Tak Diberi Ampun, Dooor!

Sabtu, 09 Mei 2020 – 01:05 WIB
Yogi Agustian Tak Diberi Ampun, Dooor! - JPNN.COM
Polisi saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, di Padang. Foto: ANTARA SUMBAR/pribadi

jpnn.com, PADANG - Yogi Agustian, 22, narapidana (napi) penerima asimilasi ditangkap polisi karena kembali berulah pada Kamis (7/5) malam. Ia nekat melakukan pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor bersama empat rekan lainnya.

"Saat ditangkap Y sempat memberikan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur berupa penembakan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Jumat.

Penangkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang di SPBU Sawahan, Padang Timur dengan dibantu jajaran Polsek Padang Timur.

Penangkapan para pelaku berawal ketika Aipda David Rico Dermawan mendapatkan informasi adanya transaksi sepeda motor curian.

Petugas lalu menyamar sebagai pengendara ojek daring yang akan membeli sepeda motor untuk memancing para pelaku, dan mereka sepakat untuk bertemu di lokasi penangkapan.

Kedua pelaku akhirnya datang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam tanpa pelat nomor, serta membawa sepeda motor Satria FU yg hendak dijual.

Tanpa membuang waktu, polisi langsung membekuk Yogi Agustian bersama rekannya M Yoga Pratama, 20, namun Yogi berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.

Yogi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan penanganan medis, sedangkan pelaku lainnya diinterogasi dan diperiksa oleh petugas.

Yogi Agustian, 22, narapidana (napi) penerima asimilasi ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor bersama empat rekan lainnya pada Kamis (7/5) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News