Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yogi Agustian Tak Diberi Ampun, Dooor!

Sabtu, 09 Mei 2020 – 01:05 WIB
Yogi Agustian Tak Diberi Ampun, Dooor! - JPNN.COM
Polisi saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, di Padang. Foto: ANTARA SUMBAR/pribadi

Pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor Satria FU di wilayah hukum Polsek Padang Barat, sedangkan Yogi Agustian mengaku telah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (begal) di depan Puskesmas Alai, Padang Utara.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga mendapatkan tiga nama lagi yang diduga keras merupakan komplotan pelaku.

Polisi pun langsung memburu tiga orang tersebut, yakni Rahmad Farhan, 22, Ari Pratama, 19, dan Rahma, 22.

Mereka ditangkap tanpa perlawanan, dan petugas mengamankan pula sejumlah senjata tajam seperti celurit dan lainnya.

BACA JUGA: Seorang Gadis Bersimbah Darah Dihujani Tikaman di Kamar Hotel

"Kasus ini akan terus kami kembangkan dan dalami untuk mencari apakah ada komplotan lain dan tempat beraksi lainnya," kata Kompol Rico Fernanda pula.(antara/jpnn)

 

Yogi Agustian, 22, narapidana (napi) penerima asimilasi ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor bersama empat rekan lainnya pada Kamis (7/5) malam.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close