Yosef Mencabuli Anak di Bawah Umur di Indekos, Sampai 6 Kali
Kasubdit 4 Renakta Kompol Tri Wahyudi mengungkap, pelaku melakukan perbuatan keji tersebut karena ada kesempatan.
"Dia menyetubuhi korban sebanyak 6 kali," ungkap Tri, Selasa (24/01).
Pada Sabtu 14 Januari 2023, tersangka mengantar korban ke rumah keluarganya yang berada di Perumahan Palem Raya, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
"Jadi sesampainya di rumah, korban ini menceritakan kepada ibunya atas peristiwa yang telah dia alami," kata Tri.
Pada Sabtu, 21 Januari 2023, tersangka kembali menghubungi korban untuk janjian bertemu di Palembang. Saat itu, handphone korban di tangan ibunya.
Sontak saja ibu korban menjebak pelaku untuk bertemu.
"Dan benar saja, tersangka datang dan menemui ibu korban yang dijadikan umpan," ujar Tri.
Dari pertemuan tersebut, lanjut Tri, ibu korban dan pihak keluarga mengamankan tersangka.